Pihaknya menjelaskan, dari total 11 hektare lahan, sekitar 5 hektare akan digunakan khusus untuk pembangunan fasilitas PSEL. Sementara sisanya, untuk pengembangan TPA, termasuk perluasan zona buang maupun fasilitas lainnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini Pemkot Semarang sedang mengejar tenggat batas akhir praktik open dumping tahun ini sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Untuk itu, DLH mulai menerapkan sistem sanitary landfill di zona 3 dan 4.
“Zona 4 sudah selesai (diuruk). Zona 3 kami perkirakan pada September ini selesai diuruk,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga sedang mempersiapkan pembangunan sumur pantau dan instalasi gas metana sebagai bagian dari sistem sanitary landfill.
Sementara itu, zona 1 dan 2 yang masih aktif digunakan sebagai zona buang, akan diuruk sebagian, seiring peningkatan kapasitas dan pengelolaan.
“Setelah diuruk, kami padatkan. Nanti bisa buat pengembangan-pengembangan di TPA. Kalau misalkan ada untuk TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) bisa, tergantung nantinnya mau manfaatkan untuk apa. Yang jelas harus ada upaya pengolahan di TPA,” pungkasnya.
















