“Komisi B mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pungli. Kami juga meminta Pemerintah Kota Semarang memperkuat pengawasan di lapangan serta melakukan sosialisasi hingga tingkat bawah agar PKL memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Diakuinya keberadaan PKL memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan membantu pengentasan kemiskinan di perkotaan. Oleh karena itu, PKL harus mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas usahanya.
“PKL adalah bagian dari penggerak ekonomi rakyat. Mereka berjualan untuk menghidupi keluarga tanpa bergantung pada bantuan pemerintah. Sudah seharusnya mereka mendapat perlindungan dan rasa aman dari segala bentuk praktik ilegal,” tandasnya.

















