MATASEMARANG.COM – Kualitas produk jurnalisme di Indonesia masih jadi problem di tengah mewabahnya media daring di era internet.
Menjamur media online sejauh ini belum sepenuhnya diimbangi dengan kemampuan menyajikan produk yang memenuhi standar jurnalisme dan mematuhi kode etik. Oleh karena itu, banyak pengaduan ke Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan pihaknya menerima rata-rata hingga 10 pengaduan per hari dari masyarakat terkait sengketa pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan merugikan.
“Sehari itu bisa 10 pengaduan loh. Dispute (sengketa) akibat dari pemberitaan yang dianggap merugikan orang. Lama-lama nanti masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pers kalau begitu caranya,” kata Komaruddin di Kota Serang, Minggu.
Berbicara dalam Konvensi Nasional Media Massa rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komaruddin menyoroti banyaknya media yang bekerja tidak profesional atau homeless yang kerap mengabaikan akurasi dan objektivitas.
Oleh karena itu, ia mendesak seluruh insan pers untuk kembali memperkuat tiga landasan utama jurnalistik, yakni profesionalisme, objektivitas, dan etika.
“Tiga itu harus dijaga. Kalau tidak, nanti orang akan kehilangan kepercayaan pada pers,” tegasnya.
Komaruddin menjelaskan, Konvensi Nasional ini menjadi momentum untuk melakukan revitalisasi dan evaluasi menyeluruh guna membaca arah masa depan pers.
Secara internal, Dewan Pers mendorong wartawan untuk lebih inovatif dan kreatif tanpa meninggalkan kode etik. Sementara secara eksternal, pihaknya terus mendesak pemerintah terkait regulasi hak penerbit (publisher rights) agar platform kecerdasan buatan (AI) membayar royalti atas karya jurnalistik yang digunakan.


















