Diperiksa dalam Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Enggak Saya Jawab

Pakar telematika Roy Suryo
Pakar telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan polisi. Antara

MATASEMARANG.COM – Pakar telematika Roy Suryo mendapat cecaran 85 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan cepat,” katanya di Jakarta, Senin.

Mengenai apa saja pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya, alumnus Fisipol UGM itu hanya menjawab seputar identitas saja.

“Cuma seputar identitas saja yang saya jawab. Yang lain, karena enggak ada hubungannya, enggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya legal standing tempus dan locus-nya,” katanya.

Roy mengaku bingung karena ada yang mempermasalahkannya terkait beberapa pihak soal tuduhan ijazah palsu Jokowi. Padahal para pelapor lainnya tidak memiliki legal standing untuk melaporkannya.

“Jadi mereka, lima pihak itu, tidak ada legal standing-nya. Apalagi mereka ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor,” katanya.

Ihwal ketidakhadiran dirinya pada pemeriksaan sebelumnya, Roy Suryo memang sepakat tidak hadir.

“Karena undangan pertama kami memang sepakat untuk tidak hadir, karena undangan itu tidak jelas. Tidak ada nama terlapornya, tidak ada locus dan tidak ada tempus-nya. Jadi tidak ada lokasi dan tidak ada waktunya,” katanya.

Kepolisian telah memeriksa 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi. “Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan,” kata Ade Ary pada Kamis (3/7).

Ade Ary menyebutkan, 49 orang itu adalah saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari terlapor. (Ant)

BACA JUGA  Kawanan Pemeras Mengaku Wartawan Ditangkap

Pos terkait