Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkot Semarang memastikan 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang akan dinonaktifkan, bisa kembali beroperasi seperti semula, sembari terus meningkatkan kualitas sistem demi mewujudkan Semarang yang aman, dan responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warganya.
Diprotes Warga, Wali Kota Semarang Akhirnya Minta Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan CCTV

Pos terkait
Jalur Kereta Api Hulu Semarang Tawang – Alastua Sudah Bisa Dilewati Lokomotif Biasa
Pemkot Semarang Dapat Tambahan Pompa dan Pengerukan Kolam Retensi Usai Rakor dengan Gubernur
Sistem Pemerintahan Kolaboratif di Jateng Dapat Apresiasi dari MenPAN-RB
Daftar Perjalanan Kereta Api di Daop 4 Semarang yang Batal dan Ditunda Imbas Banjir
Komisi A Minta Wali Kota Semarang Segera Isi Jabatan Kosong Strategis
Akademisi Dorong Tata Kelola Ulang Subsidi Gas Melon Agar Tak Gerus Fiskal Negara
Lima Mahasiswa dalam Unjuk Rasa Hari Buruh Divonis Masing-masing 2 Bulan, 16 Hari Bui
DLH: Lahan Bekas PLTSA Tak Mangkrak tapi Dialihkan Jadi “Open Dumping” Sementara
Bus Rombongan FKK Bendan Ngisor Semarang Kecelakaan, Empat Meninggal
Masuk Musim Hujan, DPU Akui Sejumlah Pompa Masih Dalam Perbaikan
Jelang Akhir Tahun Wali Kota Kosongkan Posisi Kepala Dinas Strategis















