Diprotes Warga, Wali Kota Semarang Akhirnya Minta Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan CCTV

Wali Kota Semarang Agsutina Wilujeng. (matasemarang.com/Lia Dina)
Wali Kota Semarang Agsutina Wilujeng. (matasemarang.com/Lia Dina)

Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkot Semarang memastikan 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang akan dinonaktifkan, bisa kembali beroperasi seperti semula, sembari terus meningkatkan kualitas sistem demi mewujudkan Semarang yang aman, dan responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warganya.

BACA JUGA  Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung "Sikat" Pengoplos Beras

Pos terkait