Meski pengawasan diperketat, Eko mengakui masih banyak temuan pangan berbahaya, terutama pada mi basah dan ikan asin yang mengandung formalin. Ia menyebut sebagian pedagang sengaja menggunakan formalin karena barang dagangan mereka tidak cepat laku.
“Kami terus lakukan pembinaan, termasuk edukasi kepada masyarakat tentang cara menghilangkan residu bahan kimia. Pelanggar akan kami pantau dan kami arahkan untuk belajar dari pedagang yang sudah patuh,” terangnya.
Tingkat kepatuhan pedagang, dinilainya meningkat setelah mereka mendapatkan pembinaan dan mengetahui adanya stiker “Aman Pangan” yang ditempelkan pada pedagang yang lulus uji.
“Jika pedagang terbukti kembali menggunakan bahan berbahaya, stiker tersebut dapat dicabut,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Babinkamtibmas Satbinmas Polrestabes Semarang Damuri menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap memberikan dukungan pengawasan bila ada laporan atau permohonan resmi dari instansi terkait.
“Biasanya kami bergerak berdasarkan laporan informasi ataupun permintaan dari tim keamanan pangan. Jika ada temuan di lapangan, bagian reskrim yang menangani lebih lanjut,” ucap Damuri.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli makanan.
“Cek kondisi makanan, tampilan, dan kelayakannya. Masyarakat harus lebih kritis,” tandanya.


















