MATASEMARANG.COM – Tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan Jateng dengan TNI Polri serta instansi terkait lakukan razia kendaraan yang terindikasi Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kegiatan razia ini digelar guna mencegah terjadinya kecelakaan. Hal ini berkaca dari insiden memprihatinkan di Kalijambe Purworejo beberpa waktu lalu yang memakan korban jiwa.
Kendaraan barang menjadi salah satu pokok razia oleh tim gabungan. Lokasi pertama razia kendaraan ODOL dilakukan di Magelang pada Kamis 15 Mei 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko menyampaikan, razia dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, akibat kelebihan muatan.
“Secara keseluruhan ini menjadi tugas kita bersama, keselamatan berlalu lintas, karena memang ada pemicu kemarin (kecelakaan Kalijambe). Tidak hanya pemicu kemarin sebetulnya, keselamatan berlalu lintas kan harus kita sosialisasikan terus,” kata Miko, sapaannya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga jadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, supaya mereka paham, ODOL juga bagian yang harus ditertibkan.
“Kita mengadakan kegiatan ini agar kenyamanan lalu lintas terjamin, baik dari sisi jalan, mobil, pelaku, dan sisi rambu,” ujar Arief.
Dalam razia ini, bebernya, sekitar 25 unit kendaraan diperiksa, dan ditemukan 10 unit kendaraan yang kelebihan muatan, serta empat unit kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya. Dia menyampaikan, berat maksimal yang diperbolehkan adalah 8 ton sumbu terberat.