Diskon 30 Persen Tarif Tol Berlaku pada H-2 dan H+2 Lebaran 2026

MATASEMARANG.COM – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan rencana pemberlakuan diskon tarif tol yang akan dilaksanakan selama 4 hari yang terdiri 2 hari pada saat arus mudik dan 2 hari pada saat arus balik

“Secara umum, waktu penerapan diskon tarif tol akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari pada tanggal 15 sampai dengan 16 Maret 2026 (Arus Mudik) dan 26 sampai dengan 27 Maret 2026 (Arus Balik),” ujar Dody dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dody mengatakan, secara umum besaran diskon tarif tol berkisar 30 persen untuk semua golongan kendaraan dan diberikan kepada pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate), menggunakan metode pembayaran uang elektronik, serta tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Harga Emas Melesat, Makin Jauh dari Rp2 Juta/Gram

Potongan tarif selama empat hari yakni pada tanggal 15-16 Maret (Arus Mudik) dan pada tanggal 26-27 Maret (Arus Balik), kecuali Ruas Tol Tangerang-Merak (12-13 Maret 2026 dan 31 Maret-1 April 2026), Kayuagung-Palembang (tambahan 14, 28, dan 29 Maret 2026), dan Ruas Tol Cimanggis-Cibitung (21-22 Maret 2026).

Selain itu terdapat Ruas Tol Becakayu yang telah memberikan diskon dynamic pricing 10-20 persen hingga 31 Maret 2026, dan Ruas Tol Cibitung-Cilincing telah memberikan diskon 12-44 persen khusus kendaraan Golongan II-V sampai dengan 30 April 2026.

BACA JUGA  IHSG Hari Ini Dibuka Melenting

“Penerapan diskon tarif tol sebenarnya bertujuan hanya untuk menghindari penumpukan berlebih di hari H. Dengan adanya diskon diharapkan pemudik melakukan mudik dan balik lebih awal dari waktu prakiraan puncak arus mudik, dan juga lebih banyak kendaraan roda empat yang menggunakan tol agar dapat mengurangi beban di jalan nasional,” ujar Dody.

Pos terkait