Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Jawa Tengah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat, penerimaan daerah tetap stabil, dan masyarakat merasakan langsung manfaat dari kontribusi pajak yang dibayarkan.
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar 5 Persen Berlaku hingga Akhir Tahun 2026

Pos terkait
Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan PKB, Atasi Dampak Opsen
Trump Balas Putusan MA AS, Naikkan Tarif Masuk Jadi 15 Persen
Kadin Desak Prabowo Batalkan Impor 105.000 Mobil Pikap dari India
Curah Hujan Masih Tinggi di Jateng, Modifikasi Cuaca Dilakukan Jelang Mudik Lebaran
Soal Pajak, Dosen Undip: Jangan Salahkan Masyarakat dengan Alasan Kepatuhan Rendah
Indonesia Impor 105.000 Mobil Niaga dari India untuk Kopdes Merah Putih
Ribuan Lubang di Jalan Provinsi Ditargetkan Tertutup sebelum Lebaran
















