MATASEMARANG.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang terus menggenjot penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian penting dalam perencanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah kota. Ditargetkan, hingga akhir tahun 2025, KLHS untuk 10 Bagian Wilayah Kota (BWK) dapat diselesaikan sepenuhnya.
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, menyampaikan bahwa penyusunan KLHS merupakan dukungan konkret DLH terhadap Dinas Penataan Ruang (Distaru) dalam menyusun RDTR yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Prioritas kami saat ini adalah menyelesaikan KLHS untuk seluruh BWK. Ini penting agar RDTR yang disusun benar-benar mempertimbangkan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ujar Arwita, Rabu (25/6).
Menurutnya, kajian ini menjadi landasan penting agar pembangunan di setiap kawasan di Kota Semarang dapat disesuaikan dengan kondisi ekologis setempat, serta menjawab isu-isu lingkungan secara spesifik di masing-masing BWK. Hasil KLHS akan menjadi masukan strategis dalam penetapan RDTR yang seimbang antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Arwita menambahkan, dalam mendukung program 100 hari kerja Wali Kota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin, DLH juga tengah merancang Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur penanganan sampah berbasis kawasan. Upaya ini dilakukan sejalan dengan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang sedang berlangsung.
“Saat ini kami menyusun rancangan Perwal yang mengatur agar setiap kawasan memiliki penanggung jawab pengelolaan sampah serta dokumen lingkungan yang lengkap, sehingga implementasinya di lapangan bisa lebih mudah,” jelasnya.