DPRD Dukung Langkah Pemerintah Ubah Sampah Jadi Listrik

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono. (matasemarang.com/Lia Dina)
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono. (matasemarang.com/Lia Dina)

Ia menambahkan, TPA Jatibarang saat ini sudah lama beroperasi sebagai landfill eksisting. Integrasi antara sistem gas landfill yang sudah ada dengan fasilitas gasifikasi dan jaringan kelistrikan membutuhkan desain dan pengendalian operasi yang sangat cermat.

Tanpa perencanaan dan pengawasan yang matang, risiko gangguan stabilitas proses maupun peningkatan emisi udara dikhawatirkan akan meningkat.

Selain itu, pengalaman lokal dalam mengoperasikan teknologi gasifikasi skala besar masih terbatas. Kondisi tersebut membuat ketergantungan terhadap operator swasta dan dukungan teknis jangka panjang menjadi faktor yang sangat krusial dalam keberhasilan proyek.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Sumanto Minta Pemerintah Selesaikan Berbagai Permasalahan Peternak

“Pemerintah daerah harus memastikan adanya alih teknologi dan penguatan kapasitas SDM. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di proyek yang berjalan di wilayah kita sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, Suharsono mendorong Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat regulasi, pengawasan, dan pelibatan masyarakat.

“Teknologi hanyalah satu sisi. Keberhasilan pengelolaan sampah menjadi listrik sangat ditentukan oleh tata kelola, konsistensi kebijakan, dan partisipasi warga,” pungkas Suharsono.

BACA JUGA  Sampah TPA Bawen Akan Diubah Jadi Sumber Listrik

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu 28 Maret 2026.

Hanif menilai langkah tersebut penting untuk menjawab persoalan sampah, terutama di wilayah dengan timbulan tinggi seperti Semarang Raya.

Pos terkait