DPRD Kota Semarang Desak Pemerintah Kaji Ulang Opsen PKB di Jateng

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang Syahrul Qirom. (matasemarang.com/Lia Dina)
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang Syahrul Qirom. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait kebijakan penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah.

Belakangan ini memang beragam respons masyarakat mencuat dan menjadi perbincangan ramai di ruang publik termasuk media sosial.

Tak sedikit masyarakat yang merasa keberatan atas besaran pajak yang dibebankan. Adapun tujuan dan manfaat kebijakan tersebut dinilai belum tersampaikan secara komprehensif.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Banyak Petuah dalam Cerita Wayang Kulit, Sumanto Ingin Pentaskan Lakon Berurutan

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang Syahrul Qirom menanggapi adanya dinamika tersebut. Syahrul mendesak pemerintah daerah mengkaji ulang kebijakan tersebut, terutama dalam hal penetapan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang terlalu tinggi.

Selain itu, ia menilai perlu adanya komunikasi publik secara transparan serta mudah dipahami oleh masyarakat yang disampaikan langsung oleh pemerintah.

“Kenaikan opsen PKB ini menimbulkan keresahan masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, kebijakan ini memberatkan. Oleh karena itu, pemerintah harus mengkaji kembali kebijakan tersebut serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat,” kata Syahrul, Kamis, 26 Februari 2026.

BACA JUGA  Komisi C Lihat Potensi Besar Pajak Alat Berat Tingkatkan PAD Jateng

Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku menerima banyak aspirasi dari masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi serta dialog yang konstruktif agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada keadilan dan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Harus ada evaluasi. Selain itu masyarakat juga perlu disosialisasikan atas kebijakan tersebut,” pungkasnya. ***

Pos terkait