Dewan Soroti Tanah Gerak di Semarang, Minta Ada Mitigasi Berbasis Pemetaan Risiko

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Dini Inayati. (matasemarang.com/Lia Dina)
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Dini Inayati. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Pergerakann tanah yang terjadi di kawasan Jangli Kecamatan Tembalang yang merusak 15 warga milik warga menjadi perhatian DPRD Kota Semarang.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Dini Inayati menyoroti fenomena tanah gerak tersebut yang bahkan tidak hanya terjadi di Jangli saja, tetapi juga di Ngesrep dan Pudak Payung.

Dini menilai fenomena pergerakan tanah di Kota Semarang ini merupakan kondisi geologis yang sepenuhnya tidak bisa dicegah.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, untuk penanganannya harus fokus pada mitigasi berbasis pemetaan risiko serta kesiapsiagaan masyarakat, khususnya di kawasan pemukiman.

Dini mengatakan karakter geologi Kota Semarang yang berada pada zona pergerakan tanah membuat potensi tanah gerak selalu ada di titik-titik tertentu.

“Tanah gerak itu kondisi geologis yang given, tidak bisa dicegah. Yang bisa dilakukan adalah antisipasi teknis dan mitigasi agar tidak menimbulkan korban,” kata Dini, Kamis, 12 Februari 2026.

Dirinya mencontohkan, pada infrastruktur jalan dapat dilakukan intervensi teknis seperti pemasangan pasak atau penguatan struktur di titik rawan. Namun yang lebih penting adalah mitigasi di wilayah permukiman karena berisiko terhadap keselamatan warga.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memetakan titik-titik rawan tanah gerak beserta skala risikonya. Wilayah dengan risiko tinggi harus dipertimbangkan untuk relokasi, sementara daerah berisiko sedang dapat diperkuat melalui edukasi kesiapsiagaan bencana.

“Kalau sudah dipetakan, mitigasinya jelas. Mana yang cukup edukasi, mana yang perlu relokasi. Jangan hanya penanganan darurat,” tegasnya.

Pos terkait