Ali berharap di Pemerintah Kota Semarang akan ada penyesuaian sekaligus petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dalam pelaksanaan WFH.
Ia berharap meskipun sebagian ASN sesuai dengan pangkat melaksanakan WFH dan WFO, tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
“Karena kebijakan pusat jadi sudah mulai berlaku di kementerian dan lembaga dan untuk Jateng dan semarang apakah langsung diterapkan maka kita akan menunggu kajian. Akan ada analisis beban kerja di masing-masing OPD yang bisa jadi tidak semuanya melaksanakan WFH,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan dalam pengawasan nantinya BKPP harus melaksanakan fungsi pengawasan sebagai proses pembinaan para ASN.
“Kami di DPRD tetap mengawasi dan mengontrol juga menerima masukan dari masyarakat ketika kebijakan WFH ini untuk ASN, jika ada laporan bisa ke DPRD agar segera ditindaklanjuti ke OPD terkait agar pelaksanaan WFH benar-benar sesuai harapan selain untuk efisiensi,” pungkasnya.





















