Dua Polisi Pekalongan Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Akpol

Akpol
Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman (kanan) dan Dirrektur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio menunjukkan barang bukti kasus dugaan penipuan seleksi Akpol di Semarang, Rabu (5/11/2025) ANTARA

“SAP mengaku sebagai adik Kapolri yang bisa mengupayakan kuota pada seleksi Akpol, sementara JW mengaku mengenal banyak petinggi Polri untuk meyakinkan korban,” katanya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Ant)

BACA JUGA  Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Pos terkait