Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan oleh eks pekerja Sritex telah diterima.
Ia langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera menggelar rapat.
Luthfi secara tegas akan mengundang pihak kurator Sritex beserta pihak terkait dalam rapat tersebut.
Pemprov Jateng selaku fasilitator ingin permasalahan pesangon yang sudah hampir tujuh bulan belum dibayarkan itu segera diselesaikan.
“Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping (petakan) permasalahan Sritex untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja) kurator yang belum selesai,” paparnya.