MATASEMARANG.COM – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 1 September 2025.
KPK bakal memeriksa Yaqut sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” ujar Yaqut saat tiba pukul 09.18 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Yaqut mengaku tidak membawa dokumen apa pun dalam pemeriksaan kasus kuota haji pada Senin ini. Namun, ia tampak membawa map berwarna biru.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. (ant)