Enam DC Perampas Mobil di Pintu Tol Kaligawe Dibekuk Polisi

MATASEMARANG.COM – Polda Jawa Tengah membekuk enam penagih utang atau debt collector yang mencegat dan melakukan pengancaman perampasan mobil berisi lima perempuan penumpang di pintu masuk Tol Kaligawe Semarang pada 7 Februari 2026.

Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Anwar Nasir di Semarang, Rabu, mengatakan keenam pelaku diduga melakukan intimidasi serta pengancaman terhadap penumpang kendaraan jenis Tpyota Avanza yang merupakan kendaraan sewaan.

Ia menjelaskan peristiwa itu bermula saat mobil yang ditumpangi lima perempuan itu berangkat dari Jepara menuju Kabupaten Semarang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dekatkan Layanan Publik, Polda Jateng Buka Gerai Pengaduan di Semarang Selatan

“Saat akan masuk Tol Kaligawe Semarang, mobil tersebut dicegat oleh dua kendaraan milik pelaku,” katanya.

Para.pelaku, kata dia, kemudian berupaya merampas kunci mobil disertai dengan kekerasan.

Pelaku, lanjut dia, kemudian membuka kap mesin untuk mengecek nomor rangka dan mesin.

“Setelah dicek ternyata identitas kendaraan itu berbeda dengan yang dimaksud,” katanya.

Akibat kejadian itu, lanjut dia, korban mengalami luka dan trauma akibat upaya perampasan yang disertai dengan kekerasan itu.

Polisi menangkap para pelaku setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Penyebab Demo Anarkis di Depan Mapolda Jateng

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 448 KUHP baru tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 262 tentang pengeroyokan, dan Pasal 466 tentang perampasan kemerdekaan seseorang. [Ant]

Pos terkait