MATASEMARANG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar kegiatan Rapat Evaluasi dan Publikasi Kinerja pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.
Beberapa hasil evaluasi didapatkan Bawaslu Kota Semarang, mulai dari peran pengawas hingga dinamika sengketa Mahkamah Konstitusi.
Bertepatan dengan Bulan Kartini, evaluasi kinerja Bawaslu Kota Semarang menyoroti dinamika petugas pengawas perempuan di semua tingkat dari TPS, kelurahan, kecamatan. Agenda mengambil tema ‘Refleksi Peran Perempuan dalam Meningkatkan Kualitas Pemilihan Serentak 2024’.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang hadir, Diana Ariyanti mengapresiasi peran perempuan dalam keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 khususnya di Kota Semarang.
Ia menyebut, pada Pemilihan Serentak 2024 kemarin Mahkamah Konstitusi menerima 310 perkara perselisihan hasil pemilu dengan 40 kasus yang lanjut ke tahap pembuktian dan 14 daerah diwajibkan mengulang pemungutan suara di seluruh TPS.
“Jawa Tengah termasuk wilayah yang aman termasuk Kota Semarang dan tidak harus menggelar pemungutan suara ulang,” katanya disela acara 21 April 2025.
Selanjutnya Diana menambahkan dalam dinamika ini, refleksi atas peran perempuan menjadi penting, tidak hanya dari sisi keterwakilan politik tapi juga dalam pengawasan, pengambilan keputusan, dan partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, V Silvania Susanti menyampaikan bahwa kegiatan bertepatan dengan hari Kartini tanggal 21 April 2025, dan dibalik keberhasilan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Semarang, ada kontribusi besar perempuan-perempuan hebat.