Khusus untuk Hevearita dan Alwin Basri, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tiga dakwaan, dengan dugaan korupsi mencapai total Rp 9 miliar.
Fakta Baru Sidang Korupsi Mbak Ita, Ada Aliran Dana ‘Vitamin’ ke Instansi Penting

Pos terkait
Kapolri: Penegakan Hukum Kebakaran Hutan Mengerucut ke Korporasi
Febrie Sebut Kasusnya sebagai Perlawanan Balik dari Kekuatan Besar
Don Ritto: 74 Kg Emas dan Uang Asing untuk Dakwah, bukan Milik Febrie
Modus “Cashback” Fiktif, Mantan Marketing Dusun Semilir Ditangkap
Bupati Cilacap Berkukuh Tidak Perintahkan Sekda Kumpulkan Uang THR
PSSI Angkat Bicara Soal Penyerangan Tim Muda Persib di Batang
Polda Jateng dan DLH Cek Kerusakan Rumah Warga di Gombel Lama Semarang
36 Napi Risiko Tinggi Lapas Kedungpane Dipindah ke Nusakambangan
Hakim Disiram Air oleh Aktivis Pati, MA: Itu Merendahkan Martabat Peradilan
Rombongan Persib U18 Diserang di Rest Area Batang, Koper Dijarah
















