Dalam pelaksanaannya, setiap petugas parkir telah dibekali kode QR khusus. Masyarakat cukup memindai kode tersebut menggunakan aplikasi Bima Mobile Bank Jateng maupun berbagai dompet digital lainnya.
Setelah transaksi berhasil, sistem akan mencatatnya secara otomatis dan masyarakat akan menerima bukti pembayaran digital.
Sinergi kuat antara Dishub Purworejo dan Bank Jateng ini diharapkan dapat segera diperluas ke seluruh titik parkir di Kabupaten Purworejo, menjadikan layanan publik semakin modern dan efisien. (AD)


















