MATASEMARANG.COM – Berikut ini cara untuk mengganti foto di KTP secara mudah dan gratis bagi warga Kota Semarang.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan bahwa foto KTP elektronik bisa diganti.
Foto KTP bisa saja perlu digantikan karena beberapa hal yang membuatnya harus di-update.
Misalnya, foto KTP yang wajah pemilik sudah berbeda jauh dari wajah sekarang sehingga menyulitkan petugas saat verifikasi wajah, sebagai contoh saat pengambilan atau pemindahan dana di bank.
Selain itu, foto KTP juga bisa diganti jika pemilik kini mengenakan jilbab di kesehariannya dan menghendaki penggantian foto di dokumen kependudukan tersebut.
Penggantian foto KTP bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke tempat pelayanan yang disediakan Dukcapil Kota Semarang, di antaranya :
1. TPDK/Dukcapil Kecamatan yang ada di masing-masing wilayah Kecamatan. Informasi lokasi TPDK/Dukcapil Kecamatan bisa klik tautan berikut ini: Alamat Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kota Semarang
2. Mall Pelayanan Publik di Terminal Mangkang lantai 2
3. Kantor Dispendukcapil di Jalan Kanguru Raya nomor 3
Layanan penggantian foto KTP ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Yang menjadi catatan, penggantian foto KTP hanya bisa dilakukan di alamat sesuai KTP pemohon.
Selain itu, pengurusan penggantian foto KTP juga menyesuaikan jumlah blangko yang tersedia.