Di Jawa Tengah, terdapat sekitar 45 kantor pusat P3MI dan 217 kantor cabang.
“Kita pantau lembaga penyalur tenaga kerja untuk mencegah terjadinya kasus sebelum terungkap,” tegasnya.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa banyak tenaga migran Indonesia berangkat secara ilegal, sering mengalami kekerasan dan eksploitasi.
“Secara nasional, banyak yang berangkat tidak sesuai prosedur. Negara tujuan seperti Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Taiwan, tren baru ke Kamboja dan Myanmar, terutama anak-anak terdidik yang tertipu informasi dari media sosial,” katanya.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah menutup sejumlah penyalur tenaga migran yang melanggar aturan, terutama yang mengirim PMI secara tidak prosedural.
“Di Kamboja semuanya ilegal karena tidak ada kerja sama penempatan di sana, dan rata-rata bekerja di judi online dan penipuan,” ujarnya.