MATASEMARANG.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan naik bila harga minyak dunia terus melonjak dan melampaui kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BBM bersubsidi yang dimaksud adalah Pertalite dan Bio Solar. Saat ini harga BBM nonsubsidi per 1 Maret 2026 sudah naik.
“Kalau memang anggarannya enggak kuat sekali, enggak ada jalan lain, kami berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya, ada kenaikan BBM,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.
Namun, dia menggarisbawahi, kenaikan itu baru akan terjadi bila APBN sudah tidak mampu mengimbangi tekanan harga minyak dunia.
Menurut Purbaya, hasil perhitungan Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bila harga minyak bertahan pada level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun dan tidak ada intervensi dari pemerintah.
Namun, Purbaya memastikan bakal mengambil langkah mitigasi agar tekanan harga minyak dunia tidak memperlebar defisit APBN.
Selain penyesuaian harga BBM, opsi lain yang juga tersedia adalah realokasi belanja negara. Sejumlah anggaran program yang memiliki tingkat urgensi rendah bisa digeser untuk memenuhi kebutuhan kesehatan fiskal. Sedangkan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat tidak akan digeser dan tetap menjadi prioritas belanja.
Dia mencontohkan program yang masih memiliki ruang realokasi anggaran adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Pergeseran anggaran tidak terjadi pada fungsi inti program dalam penyediaan makanan, melainkan pada kegiatan pendukung, seperti penyediaan kendaraan bermotor bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


















