Harga Emas Antam Sejengkal Lagi Sentuh Rp3 Juta/Gram

MATASEMARANG.COM – Harga emas batangan produksi Antam berpeluang menyentuh Rp3 juta per gram jika tren harga dunia logam mulia ini terus menanjak.

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu, meroket Rp52.000 dari semula Rp2.916.000 menjadi Rp2.968.000 per gram.

‎Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut naik drastis menjadi Rp2.799.000 dari awalnya Rp2.749.000 per gram.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Harga Emas Makin "Menggila", Kini Rp2,6 Juta/Gram

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

BACA JUGA  Bergizi Tinggi, Sekda Jateng Harap Ikan Masuk dalam Menu MBG

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.534.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.968.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.876.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.789.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.615.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp29.175.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp72.812.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp145.545.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp291.012.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp727.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.454.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.908.600.000.
‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. [Ant]

BACA JUGA  Harga Emas Antam "Terjun Bebas"

Pos terkait