Hore, Bonus Hari Raya bagi Ojol Cair pada H-7 Lebaran

Selain itu, pencairan BHR ini juga mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. [Ant]

BACA JUGA  Jateng-Uzbekistan Jajaki Kerja Sama Termasuk Wisata Religi dan UMKM

Pos terkait