Istana: Transfer Data Indonesia-AS untuk Pertukaran Barang dan Jasa

Hasan Nasbi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. ANTARA

“Kita hanya bertukar data berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi. Itu juga kita lakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam,” katanya.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.

Dalam keterangan resmi Gedung Putih, Rabu, hal tersebut tertuang dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Soal Senjata Nuklir Iran, Trump: "Komunitas Intelijen Saya Salah"

Sejumlah komitmen yang diambil Indonesia salah satunya adalah memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

“Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan tersebut. (Ant)

Pos terkait