MATASEMARANG.COM – Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait nominal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai, Kepala SPPG Bintoro 1 Demak Satya Pratama menjelaskan bahwa pembagian MBG di dapur yang dikelolanya telah sesuai dengan standar program.
Dalam keterangannya kepada tim pemberitaan Kominfo pada Jumat 27 Februari 2026, Satya menjelaskan bahwa nominal MBG ditetapkan sebesar Rp10.000 untuk porsi besar dan Rp8.000 untuk porsi kecil.
“Nominal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan program yang berlaku,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Demak.
Ia menambahkan, penentuan menu MBG tidak hanya berpatokan pada nominal anggaran, tetapi juga memperhatikan kandungan gizi seimbang.
Komponen yang diperhitungkan meliputi energi, protein, serat, karbohidrat, dan lemak, sehingga makanan yang dibagikan tetap memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.
Satya juga menanggapi isu menu MBG selama Ramadan yang lebih banyak berupa makanan kering.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Libur Imlek.
“Ada penyesuaian agar tetap sesuai prinsip makanan kering dan tahan lama, namun tetap memperhatikan nilai gizi,” jelasnya.
Untuk menjaga kualitas dan kuantitas makanan, SPPG melakukan evaluasi rutin setiap hari bersama ahli gizi dan PIC lapangan.
Mekanisme ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan program MBG.
Satya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu di media sosial.
“Kami mohon masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial agar informasi tidak menjadi bola liar. Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan konsultasi langsung dengan Kepala SPPG,” pungkasnya.


















