MATASEMARANG.COM – Mantan Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin mengaku mengantongi banyak informasi dugaan penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Iswar–kini Wakil Wali Kota Semarang– mengungkapkan hal itu saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin.
“Ada banyak informasi yang masuk, tapi tidak ada laporan resmi ke Sekda,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Informasi yang diperoleh Iswar antara lain pemotongan anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan penunjukan langsung di tingkat kecamatan.
“Ada informasi masuk dari camat-camat,” tambahnya.
Informasi lain, kata dia, tentang Alwin Basri yang mengatur berbagai proyek di Kota Semarang melalui Ketua Gapensi Martono.
Iswar juga memperoleh informasi dari mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa, Junaidi, tentang dugaan intervensi Alwin Basri dalam lelang pekerjaan.
Iswar juga memperoleh informasi tentang setoran untuk Wali Kota Hevearita dan Alwin Basri. Setoran itu berasal dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda Kota Semarang.
“Bu Iin (Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari) pernah bercerita tentang pemberian kepada Bu Ita,” katanya.
Iswar juga memperoleh informasi larangan Wali Kota Hevearita G. Rahayu kepada pegawai Pemkot agar menolak panggilan KPK.
“Dapat informasi tentang orang-orang yang dipanggil KPK untuk merapikan administrasi. Informasi tentang sopir dan ajudan Wali Kota yang diminta menghancurkan telepon selulernya,” tambahnya.
Iswar Kantongi Banyak Info Penyimpangan di Pemkot Semarang
















