MATASEMARANG.COM – Pegawai Bapenda Kota Semarang tidak semuanya mengetahui tentang aliran dana iuran kebersamaan.
Hanya segelintir orang yang tahu bahwa aliran dana iuran kebersamaan tersebut sampai ke Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Hanya kepala Bapenda Kota Semarang dan beberapa pegawai di level kepala bidang (kabid) yang tahu uang tersebut sampai kepada Mbak Ita dan suaminya.
Hal tersebut terungkap pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Mbak Ita hari ini, Senin 7 Juli 2025.
Kabid Penagihan Pajak Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Dia mengatakan Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari atau Iin yang meminta para kabid untuk tidak menyebarkan ke semua pegawai.
“Arahan Bu Iin agar tidak sampai ke mana-mana, cukup disampaikan ke para kabid,” katanya.
Maksud Iin tidak membiarkan semua pegawai adalah demi menjaga nama Mbak Ita.
“Tentang pemberian itu tidak disampaikan ke pegawai Bapenda untuk menjaga nama baik Bu Ita,” ungkap saksi lain yang dihadirkan, yakni Kabid Pengembangan dan Pengawasan Bapenda Kota Semarang Sarifah.
Mbak Ita Perintahkan Bakar Bukti Penarikan Iuran Kebersamaan
Sarifah menjelaskan bahwa Iin memintanya memusnahkan bukti penarikan iuran kebersamaan dengan cara dibakar atas perintah dari Mbak Ita.
“Saya dipanggil kepala badan, disampaikan kalau ada perintah dari Bu Ita agar semua catatan dihilangkan,” kata Sarifah.
Sarifah merupakan bendahara pengelola iuran kebersamaan yang dipungut dari tambahan penghasilan pegawai Bapenda Kota Semarang tiap tiga bulan.
Saksi mengatakan seluruh penerimaan dan pengeluaran iuran kebersamaan pada tahun 2023 dicatat di dalam sebuah buku.