MATASEMARANG.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali mengingatkan para jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa barang terlarang dalam penerbangan.
Beberapa waktu lalu viral di media sosial terdapat beberapa barang terlarang yang dibawa jemaah haji Indonesia, seperti gunting hingga alat pancing.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin memberikan beberapa contoh barang terlarang yang tidak boleh dibawa jemaah haji Indonesia dalam penerbangan.
“Barang-barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin,” jelas Fauzin.
Selain itu, jemaah haji Indonesia hanya diperkenankan membawa bagasi tercatat maksimal 32 Kg dan bagasi kabin maksimal 7 Kg.
Ia juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa makanan yang mudah basi atau memiliki aroma menyengat guna menjaga kenyamanan bersama selama penerbangan.
Petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan jemaah sebelum keberangkatan.
Tahun ini, tiga maskapai ditunjuk untuk melayani keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.
Garuda Indonesia akan mengangkut lebih dari 104 ribu jemaah dan petugas dengan 13 pesawat dari embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, dan sebagian Jakarta Pondok Gede.
Saudi Airlines mengoperasikan 16 pesawat untuk jemaah dari embarkasi Batam, Palembang, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Surabaya, dan sebagian Jakarta Pondok Gede, dengan total sekitar 102 ribu jemaah dan petugas.