Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Calon Kuat Penggantinya

MATASEMARANG.COM – Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi bahwa Juda Agung telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI kepada Presiden RI terhitung sejak 13 Januari 2026.

“Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut, maka Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Ramdan menjelaskan bahwa langkah selanjutnya, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Batang Catat Pertumbuhan Ekonomi Spektakuler

Hal ini sebagaimana diatur pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 UU Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah oleh UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ramdan menyampaikan, bank sentral Indonesia akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Termasuk saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026,” tutup Ramdan.

BACA JUGA  Pemkot Semarang Rumuskan Strategi Fiskal Adaptif Jaga Stabilitas Keuangan

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan nama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat pengganti Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Prasetyo menjelaskan bahwa munculnya nama Wamenkeu berawal dari adanya surat pengunduran diri yang dilayangkan oleh Deputi Gubernur BI Juda Agung.

Pos terkait