Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Calon Kuat Penggantinya

“Jadi berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Ia memaparkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pengunduran diri tersebut harus ditindaklanjuti dengan proses pengisian jabatan.

Pemerintah kemudian mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memulai tahapan uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  CEO Danantara Akui Ada Perbedaan Kapasitas Antarbank Salurkan Kredit

Untuk diketahui, Juda Agung memegang jabatan sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden RI No.147/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021. Ia mengucapkan sumpah jabatannya pada 6 Januari 2022.

Sebelum menjabat Deputi Gubernur BI, Juda sempat menduduki jabatan Asisten Gubernur yang membawahi Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial periode 2020-2022. [Ant]

Pos terkait