Kecelakaan bermula saat petugas perlintasan hendak menutup portal sisi selatan karena kereta api melintas dari arah timur menuju barat.
Namun, sebuah mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik bernomor polisi AB 1266 NH tetap melaju dari arah utara ke selatan dan melintasi perlintasan sehingga terjadi tabrakan.
“Kendaraan tersebut terpental dan terseret sekitar 50 meter dari titik tabrak. Mobil mengalami kerusakan berat dengan taksiran kerugian materiil sekitar Rp100 juta,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, tiga orang dalam mobil dilaporkan meninggal dunia, yakni EP (41) selaku pengemudi, serta dua penumpang masing-masing HPS (34) dan MR (41), seluruhnya warga Kabupaten Jepara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. [Ant]


















