Di sisi lain, pelaku industri menilai kapasitas produksi nasional sebenarnya cukup besar. Total kapasitas produksi pick-up nasional mencapai ratusan ribu unit per tahun dan belum dimanfaatkan optimal, dengan dukungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen, serta jaringan layanan purna jual yang luas.
Kadin menilai pemerintah perlu memastikan kebijakan perdagangan tidak berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan penguatan industri domestik.
Sinkronisasi antara kementerian terkait kata dia, dinilai penting agar program pembangunan desa dapat menjadi stimulus bagi industri otomotif nasional.
“Namun secara kebijakan industri, pemerintah tetap harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” ungkap Saleh.
Kadin juga menilai pemerintah memiliki ruang untuk merancang skema yang lebih berpihak kepada industri nasional, seperti memprioritaskan kendaraan dengan TKDN tinggi, mendorong perakitan dalam negeri, atau membangun kemitraan manufaktur lokal.
Adapun disampaikan dia, PT Agrinas Pangan Nusantara berencana melakukan impor 105.000 unit kendaraan dari India untuk mendukung operasional kopdes.
Impor tersebut terdiri dari 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri yang menjadi bukti kemandirian industri otomotif nasional, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi perekonomian.

















