Kapolda Jateng: Polisi Lalu Lintas Dilarang Pungli

Kapolda Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo. Antara

MATASEMARANG.COM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo menegaskan seluruh jajaran polisi lalu lintas (polantas) di provinsi ini dilarang melakukan pungutan liar atau pungli.

Polantas, kata Kapolda, harus menunjukkan pelayanan yang transparan dan bebas pungli sehingga memunculkan rasa adil dan percaya masyarakat.

“Kepercayaan publik sangat dibutuhkan sebagai merupakan modal utama untuk mendukung pelaksanaan tugas,” kata kapolda saat peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara di Semarang, Senin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Sindikat Mafia Pupuk di Jateng Terungkap, 665 Ton Diselewengkan Sejak 2020

Ia meminta polisi lalu lintas menunjukkan perilaku yang humanis dalam serta memberi pelayanan berbasis teknologi secara transparan dan bebas pungli.

Anggota Polri, lanjut dia, harus mampu menjaga integritas serta menghindari penyalahgunaan wewenang.

“Satu pelanggaran kecil dapat merusak kepercayaan yang sudah dibangun,” tambahnya.

Ia menuturkan lalu lintas merupakan etalase Polri yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Ia meyakini seluruh polisi lalu lintas memiliki komitmen luar biasa untuk menjaga marwah institusi.

Ia juga menekankan tugas polisi lalu lintas yang tidak mudah.

BACA JUGA  Napi Pemakai dan Pengedar Narkoba Kelas Teri Bakal Diberi Amnesti

“Polisi lalu lintas tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga menyelamatkan jiwa dengan mendidik masyarakat untuk menjaga kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas,” katanya. (ant)

Pos terkait