MATASEMARANG.COM – Polda Metro Jaya telah memeriksa atau meminta keterangan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (11/2) untuk memenuhi berkas laporan tuduhan ijazah palsu.
“Hal ini dalam rangka memenuhi pemenuhan berkas perkara sebagaimana petunjuk-petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan DKI yang disampaikan melalui P19 yang kemarin sudah kami terima dan proses pemenuhan atas P19 itu sudah berjalan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.
Iman saat ditemui di Jakarta, Kamis, juga menjelaskan, pihaknya sesegara mungkin akan mengirimkan kembali berkas perkara tersebut sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).
Ia menambahkan, pemeriksaan-pemeriksaan dilakukan terhadap saksi, para ahli, ataupun terhadap pelapor juga terhadap tersangka.
“Dalam bentuk pemintaan keterangan pengambilan berita acara tambahan semata-mata dalam rangka memenuhi atau melengkapi kelengkapan berkas perkara sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keberimbangan menjaga profesionalisme dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak,” katanya.
Iman juga berharap dengan upaya yang telah dilakukan ini dapat segera mendapatkan kepastian hukum atas kasus laporan ijazah palsu.
Diperiksa 2,5 Jam
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, terkait laporan tudingan ijazah palsu. “Ya ada pemeriksaan tambahan,” kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam.


















