Kasus Kematian Iko Juliant Junior, Polisi Libatkan LPSK

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (Polda Jateng)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (Polda Jateng)

Langkah ini dilakukan untuk menyusun gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.

“Penyidik telah mengantongi bukti yang cukup, termasuk rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut akan ditampilkan dalam gelar perkara sebagai bahan transparansi publik,” ungkap Artanto.

BACA JUGA  Napi Pemakai dan Pengedar Narkoba Kelas Teri Bakal Diberi Amnesti

Pos terkait