Guna mengurangi angka penularan, Dinkes melakukan berbagai upaya, salah satunya menggencarkan gerakan Operasi Tangkap Tikus (OTT) sejak akhir 2025.
OTT ini menyasar ke kelurahan-kelurahan yang masuk dalam peta wilayah rentan leptospirosis.
“Makin banyak tikus yang ditangkap, maka potensi penularan kepada manusia akan semakin kecil,” tegasnya.
Dinkes terus mendorong pelaksanaan OTT di tiap kelurahan. Bahkan untuk wilayah rentan ditargetkan mampu menangkap 50 hingga 100 ekor tikus.
Penangkapan dilakukan secara berkala hingga tingkat RT dan RW, dengan pendampingan dari petugas puskesmas.
Diakui Hakam, keberhasilan program OTT ini bergantung pada peran aktif aparat wilayah dan masyarakat.
Ketua RT, RW, dan lurah diharapkan mampu menggerakkan warganya, sementara petugas puskesmas akan memberikan edukasi terkait tata cara penanganan tikus yang ditangkap sesuai ketentuan.
“Jika tikus-tikus ini ditangkap dan dimusnahkan sesuai aturan, maka risiko penularan leptospirosis pada manusia pasti akan menurun,” pungkasnya.





















