Kebakaran Kios PKL Wana Asri Mijen Hanguskan 6 Bangunan

Kebakaran di kios PKL Jalan Semarang–Boja (foto: Dinas Damkar Kota Semarang)
Kebakaran di kios PKL Jalan Semarang–Boja (foto: Dinas Damkar Kota Semarang)
  • Kebakaran melanda enam kios PKL Wana Asri di Jalan Semarang–Boja, Mijen, pada Minggu, 6 September 2026 sore
  • Penanganan api melibat sinergi lintas daerah antara Damkar Kota Semarang dan bantuan BKO Pos Damkar Boja, Kendal

MATASEMARANG.COM – Kebakaran menghanguskan deretan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) Wana Asri yang terletak di Jalan Semarang-Boja, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Minggu, 6 September 2026 sore.

Peristiwa yang dilaporkan muncul sekitar pukul 15.37 WIB tersebut melalap habis enam unit kios beserta seluruh barang dagangan di dalamnya dengan total luas area terdampak mencapai 54 meter persegi.

Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Tantri Pradono menjelaskan pihaknya menerima laporan darurat dari masyarakat setempat saat terjadi insiden tersebut.

Bacaan Lainnya

“Laporan masuk ke petugas piket pukul 15.37 WIB. Petugas komunikasi PHB langsung meneruskan laporan ke Danton 4 untuk menginstruksikan regu dari Pos Induk dan Pos Ngaliyan segera meluncur ke lokasi,” kata Tantri Pradono.

Mengingat posisi geografis tempat kejadian perkara terletak di kawasan perbatasan antarwilayah, proses penanggulangan kebakaran mengusung sinergi lintas daerah.

Dinas Damkar Kota Semarang berkolaborasi langsung dengan Bantuan Kendali Operasi (Bantuan Kendali Operasi / BKO) dari Pemerintah Kabupaten Kendal.

Operasi pemadaman mengerahkan sebanyak 26 personel gabungan, yang mana enam personel di antaranya merupakan tim bantuan dari Pos Damkar Boja, Kendal.

Adapun pasokan air untuk pengisian tangki diambil dari kawasan Danau Jatisari yang berada paling dekat dengan titik api.

Tim pemadam tiba di lokasi kejadian dengan response time (waktu tanggap) selama 10 menit.

Sebelum melakukan penetrasi air secara masif, petugas berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak PLN guna memutus aliran listrik demi keselamatan operasional.

Pos terkait