MATASEMARANG.COM – Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul menjelaskan bahwa insiden meninggalnya seorang anak di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, bukan akibat perang sarung, melainkan kecelakaan lalu lintas tunggal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026 lalu di jalur Desa Jetak, Kecamatan Getasan. Korban berinisial KW (13), warga Desa Tajuk, mengendarai sepeda motor Honda BeAt AB 2895 AG bersama dua rekannya.
Menurut keterangan saksi, korban sempat mengajak rekannya menghampiri kelompok lain untuk perang sarung.
Namun, melihat jumlah lawan lebih banyak, mereka memutuskan berbalik arah.
Saat melaju tanpa menyalakan lampu di jalan gelap, motor yang dikendarai korban tidak mengikuti jalur menikung dan menabrak pohon.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh warga bersama Polsek Getasan, namun nyawanya tidak tertolong akibat gagal napas.
“Korban sempat mendapat penanganan medis, namun akhirnya meninggal dunia,” jelas Kapolres Semarang.
Polisi juga mengamankan satu buah sarung dari lokasi, namun masih dalam keadaan lurus dan belum diikat atau diisi benda apapun.
Hal ini memperkuat kesimpulan bahwa korban meninggal bukan karena tawuran, melainkan murni kecelakaan tunggal.
Kapolres menambahkan, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang telah meminta keterangan dari rekan-rekan korban untuk memastikan kronologi kejadian.
“Premanisme perang sarung tidak terlibat dalam kasus ini. Korban meninggal akibat kecelakaan tunggal,” tegasnya.


















