Kejagung Copot Jabatan Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Pencopotan Kajari
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan pada konferensi pers usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidanq korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari HSU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Selanjutnya, Kajari Bekasi Eddy Sumarman dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel rumah Eddy Sumarman pada saat penangkapan para pihak terduga dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Namun, belum ada kepastian mengenai status Eddy Sumarman dalam kasus suap ini.

Selain Kajari Hulu Sungai Utara dan Kajari Bekasi, Kejagung juga memutasi Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba. Posisi tersebut kemudian diisi Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jaksa Sebut Para Terdakwa Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp2,18 Triliun

Adapun Afrillyanna Purba mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung.

Terkait Kejari Kabupaten Tangerang, Kejagung sebelumnya menetapkan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan. (Ant)

Pos terkait