Kejagung-Dewan Pers Kerja Sama Terkait Kemerdekaan Pers

Kejagung dan Dewan Pers kerja sama
Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menunjukkan nota kesepahaman antara Kejaksaan dengan Dewan Pers yang ditandatangani di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

MATASEMARANG.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Dewan Pers menjalin kerja sama dalam hal penegakan hukum di Indonesia hingga pelindungan kemerdekaan pers.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan yang pada bidang penuntutan hukum tidak bisa menutup diri dari pengawasan pihak luar.

Ia menekankan pentingnya evaluasi diri untuk mengetahui kekurangan dan aspek yang pihaknya perlu perbaiki. Salah satunya melalui kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers.

“Kami sadar tanpa pengawasan dari luar, saya yakin teman-teman saya juga masih ada yang melakukan hal-hal yang mungkin tidak sepatutnya,” katanya.

Pers pun menjadi jembatan antara Kejaksaan dengan masyarakat untuk menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan mampu mewujudkan dialog konstruktif untuk perbaikan serta dukungan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kerja sama ini juga memungkinkan Dewan Pers dan Kejaksaan saling mengisi dan bersinergi demi kemajuan penegakan hukum serta kemerdekaan pers.

Jaksa Agung juga meyakini hubungan Dewan Pers dan Kejaksaan akan semakin erat. Selain itu, memberikan dampak positif, konstruktif, serta memacu untuk selalu bekerja lebih baik dan peka terhadap isu-isu yang menjadi perhatian bersama.

“Ada banyak hal yang nanti akan kami sepakati di sini. Ada hal-hal yang perlu kami koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, pelindungan kemerdekaan pers, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM),” katanya.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani. Juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho. Selain ituu hadir Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Kemudian, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti beserta jajaran Dewan Pers. (Ant)

BACA JUGA  Hotman Paris Dampingi Nadiem Makarim ke Kejagung

Pos terkait