Pemkot Bakal Bentuk Desk Pengawasan Dana Operasional RT di Tiap Kecamatan

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng

MATASEMARANG.COM – Bantuan operasional RT sebesar Rp 25 juta per tahun dan untuk RW sebesar Rp 3 juta per tahun rencananya akan cair pada awal Agustus 2025 ke rekening masing-masing RT.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan sebelum proses pencairan, pemkot terus melakukan sosialisasi kepada Ketua RW dan Ketua RT.

Sosialisasi mencakup tata cara pencairan, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (Juknis).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Eceng Gondok Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Semarang

Sosialisasi dilakukan oleh lintas OPD seperti DP3A, BPKAD, Inspektorat, Diskominfo hingga bagian hukum.

“Intinya adalah kita berusaha maksimal, minggu pertama Agustus semoga sudah selesai kita kirim,” kata Agustina.

Agustina berpesan kepada seluruh RT dan RW di Kota Semarang untuk menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya. Selain itu dengan adanya bantuan operasional tersebut akan membuat kerukunan antar warga lebih erat lagi.

“Saya pesan untuk menyambut proses pencairan ini, gunakan sebaik-baiknya dan saya berharap kerukunan warga antar tetangga dan warga jadi lebih erat dengan adanya dana ini,” pesannya.

BACA JUGA  Gratis, Begini Cara Ganti Foto KTP di Kota Semarang

Pihaknya juga menurunkan tim untuk melakukan pengawasan melekat pada penggunaan dana operasional tersebut dengan menggandeng kejaksaan dan berbagai macam unsur untuk melakukan edukasi.

“Rencananya akan kita buat desk jadi kalau ada apa-apa masuk ke desk dulu supaya tidak kemana-mana lalu kita lakukan advokasi, konsultasi lalu penyelesaian,” bebernya.

Ia berharap dengan adanya desk tersebut akan bisa meminimalisir penyelewengan anggaran dan bisa memberikan informasi tentang penggunaan bantuan operasional tersebut.

Pos terkait