Kendal Dinobatkan Jadi Kabupaten Wakaf

Kendal dinobatkan jadi kabupaten wakaf, Senin 17 November 2025 (Pemkab Kendal)
Kendal dinobatkan jadi kabupaten wakaf, Senin 17 November 2025 (Pemkab Kendal)

MATASEMARANG.COM — Kabupaten Kendal resmi dinobatkan sebagai salah satu dari 10 Kabupaten/Kota Wakaf di Indonesia oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penetapan ini ditandai dengan kick off program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf yang digelar di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Senin 17 November 2025.

Predikat Kabupaten/Kota Wakaf ini diberikan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 770 Tahun 2025.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Turunkan Angka Pengangguran, Ahmad Luthfi Minta Daerah Lain Tiru KEK Kendal

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan rasa syukur dan komitmen penuh untuk menjadikan Kendal sebagai model pembangunan masyarakat yang religius, mandiri, dan produktif.

“Mari jadikan ini sebagai model pembangunan masyarakat yang mandiri, religius, dan produktif,” ujar Bupati Dyah Kartika.

Diketahui, Kabupaten Kendal memiliki lebih dari 150 hektare tanah wakaf yang dikelola pemerintah daerah, menjadikannya sebagai wilayah dengan potensi wakaf terbesar di antara 10 Kota Wakaf lainnya.

Sebagian besar tanah tersebut telah tersertifikasi oleh ATR/BPN, dan kini diarahkan untuk mendukung sektor UMKM, pendidikan, dan kesehatan.

BACA JUGA  Bupati Dyah Kartika Permanasari: Selain Pemerintah, Warga Kendal Juga Berperan Atasi Rob

Pemkab Kendal juga telah menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi umat, seperti:

  • Pelatihan vokasi garmen dan satpam yang langsung ditempatkan di Kawasan Industri Kendal
  • Bantuan hewan ternak dan alat-alat produktif
  • Sertifikasi halal dan bantuan modal usaha
  • Inkubasi wakaf produktif bersama Baznas, BWI, Kemenag, LAZ, dan ATR/BPN

Wakaf Uang On The Spot dan Dukungan QRIS BWI

Dalam acara kick off, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Abu Rokhmad menegaskan bahwa gerakan wakaf dan zakat ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA  Terpidana Mati di Lapas Nusakambangan Meninggal Dunia

“Jika umat kuat dari segala aspek, maka negara juga akan menjadi lebih kuat,” tegasnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi melalui platform QRIS Badan Wakaf Indonesia (BWI), yang menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana wakaf.

Pos terkait