MATASEMARANG.COM – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai meluncurkan program Desa Sadar HAM yang dipusatkan di Kabupaten Kendal, Sabtu 23 Agustus 2025.
Dalam peresmian tersebut, 2 desa di Kendal yakni Desa Sidorejo dan Desa Brangsong dipilih menjadi pilot project dalam penguatan HAM di Indonesia.
Peluncuran ini menandai langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas pemenuhan HAM di tingkat desa, sekaligus memberikan contoh nyata penerapan nilai-nilai hak asasi dalam kehidupan masyarakat.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan dukungannya terhadap program nasional ini.
Menurutnya, kedua desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM telah memenuhi kriteria yang memadai, antara lain adanya pesantren yang menyelenggarakan program makan bergizi gratis, keberadaan puskesmas yang dekat dengan balai desa, keberlangsungan pasar desa yang aktif, serta status sebagai Desa Mandiri.
“Maka keduanya akan menjadi model nilai-nilai penerapan. Pemerintah dapat menjadi lebih baik dalam memenuhi hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan launching, dilakukan penandatanganan prasasti Desa Sadar HAM oleh Menteri HAM RI Natalius Pigai sebagai tanda dimulainya program tersebut.
Menteri HAM RI, Natalius Pigai menegaskan bahwa kesempatan untuk menjadi Desa Sadar HAM terbuka bagi seluruh desa di Indonesia.
“Saat ini saya sudah tetapkan 2.000 desa dari Sabang sampai Merauke. Semua desa memiliki peluang yang sama untuk menuju Desa Sadar HAM,” tegasnya.
















