Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Desa Sadar HAM adalah desa yang akan dibina oleh Kementerian HAM untuk membangun peradaban hak bagi masyarakat, melalui pendidikan, penyuluhan, kesehatan, sandang, pangan, serta pemenuhan hak-hak dasar lainnya.
Dengan ditetapkannya Desa Sidorejo dan Desa Brangsong sebagai pilot project, Kabupaten Kendal menjadi pusat percontohan nasional dalam penerapan Desa Sadar HAM.
Hal ini sekaligus diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk terus berupaya memperkuat nilai-nilai Hak Asasi Manusia di tingkat lokal.
















