Kerry, Anak “Big Boss” Minyak, Divonis 15 Tahun Penjara

Apabila tidak membayar uang pengganti tersebut, baik Gading maupun Dimas, dituntut untuk menggantinya dengan pidana selama 8 tahun penjara. [Ant]

BACA JUGA  Interpol Terbitkan "Red Notice" Riza Chalid

Pos terkait