Kesbangpol Temui Penjual Bendera One Piece di Semarang

Ilustrasi karakter One Piece (unsplash/ Jake Espedido)
Ilustrasi karakter One Piece (unsplash/ Jake Espedido)

MATASEMARANG.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang bersama forkompinda melakukan edukasi kepada penjual bendera yang menjual bendera “One Piece”.

Petugas menemuka ada seorang penjual bendera “One Piece” di Kecamatan Semarang Barat.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang Agus Joko Triyono, penjual bendera tersebut bukan asli warga Kota Semarang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Baznas Kabupaten Semarang Akan Gelar Pelatihan Menyembelih Hewan Kurban

Ia menjelaskan bahwa pedagang tersebut mengaku bendera “One Piece” tersebut hanya titipan orang untuk dijual. Namun hingga kini belum ada yang laku.

“(Benderanya) 11 lembar, ukuran 40×60 sentimeter, terus yang ukuran 60×90 sentimeter ada tiga lembar,” katanya.

Namun, ia menegaskan tidak ada penyitaan bendera “One Piece”, tapi hanya mengedukasi tentang perayaan HUT RI dan pengibaran bendera Merah Putih.

“Tidak kami sita, cuma ada edukasi bahwa momentum ini kan hari ulang tahun Kemerdekaan RI. Jadi, yang selayaknya yang dijual ya bendera Merah Putih. Cuma itu saja,” katanya.

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan, DLH Kota Semarang Tambah Truk dan Perbaiki Kontainer Sampah

Menurut dia, monitoring juga dilakukan tim gabungan di sejumlah percetakan di Kota Semarang dan tidak ada temuan pencetakan bendera “One Piece”.

“Memang disinyalir ini dropping dari luar. Dan kami akan monitor terus, mudah-mudahan tidak jadi polemik di Semarang. Kami lihat di daerah ini juga tidak ada yang mengibarkan itu,” katanya.

Agus pun mengajak masyarakat untuk memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih, bukan mencampurkannya dengan bendera lain, seperti bendera “One Piece”.

BACA JUGA  Ditpolairud Polda Jateng Terjunkan Dua Kapal Cari Pemancing Hilang di Dam Merah

Ia mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi, seraya mengingatkan untuk tetap berhati-hati agar tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik tertentu.

Pos terkait