Kisah Korban “Pengantin Pesanan” di China yang Dipulangkan ke Jabar

Pernikahan
Ilustrasi pernikahan. Dok. KPAI

Reni dipaksa agen untuk mengaku dan menandatangani dokumen pernikahan resmi.

Di Indonesia, keluarga Reni telah melapor ke Polda Jawa Barat. Untuk mengusut tuntas kasus ini, polisi membutuhkan keterangan Reni secara langsung.

Polda Jabar telah menahan tersangka, dan KJRI Guangzhou meyakini penyidikan akan menelusuri aliran dana yang dibayarkan Tu Chao Cai, sehingga uang dapat dikembalikan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polda Jateng Lepas 45 Pengunjuk Rasa di Semarang

Dalam kurun kurang dari 10 bulan pada 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus dengan modus pengantin pesanan.

Ben mengimbau WNI agar mengenali calon pasangan secara menyeluruh dan memahami prosedur administrasi pernikahan lintas negara, serta memenuhi syarat baik di Indonesia maupun di negara pasangan.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait TPPO serupa dapat menghubungi WhatsApp hotline KJRI Guangzhou di +86 185 2037 5005 atau Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan kantor polisi terdekat. ***

Pos terkait